JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui anggaran perekrutan dan pelatihan untuk pendamping pada rapat RW dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Anggaran sebesar Rp 1,6 miliar itu sebelumnya telah dua kali ditolak.
"Pendampingan RW ini untuk memperbaiki Jakarta 10 hingga 15 tahun ke depan, nilai edukasinya baik sekali untuk generasi selanjutnya. Kalau Pak Gembong (Warsono) bilang mencurigakan, mencurigakan apa? Pengalihannya ada, bahwa angka ini untuk jasa transportasi anak-anak yang memberikan pendampingan. Kita saja di forum ini masih ada salah persepsi, bagaimana di bawah sana di tingkat RW?" kata Sekretaris Saefullah dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Jumat (7/9/2018).
Saefullah beralasan pendampingan RW diperlukan untuk memperbaiki teknis rembuk RW agar usulan-usulan mereka terfasilitasi dalam APBD.
Baca juga: Ditolak DPRD, Pemprov DKI Ngotot Usulkan Uang Transpor Pendamping RW
Saat menanggapi penjelasan Saefullah, Wakil Ketua Badan Anggaran Mohamad Taufik menyarankan agar anggaran Rp 1,6 miliar itu disatukan dengan anggaran penyelenggaran musrenbang.
Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi pun akhirnya menyetujui opsi tersebut dan akhirnya mengetuk palu.
"Saya sudah setujui penebalan anggaran di musrenbang," kata Prasetio.
Namun, Anggota Komisi A Gembong Warsono merasa kesepakatan tersebut belum jelas. Gembong merasa tetap tidak perlu ada perekrutan orang baru untuk pendamping RW.
Namun, Prasetio tetap mengetuk palu dan tidak lagi membuka ruang untuk berdebat.
"Saya sudah setujui penebalan di musrenbang," ujar Prasetio.
Penambahan pendamping dari masyarakat itu diatur oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca juga: Sekda DKI Sebut Pendamping RW Tingkatkan Serapan Anggaran
Pergub itu mengatur Pemprov DKI akan memberi upah bagi pendamping pembahasan APBD dari tingkat RW hingga provinsi Rp 150 ribu per orang per hari.
Ada 2.737 anggota yang akan direkrut se-DKI, dengan sebaran satu orang per RW. Pendamping itu akan membantu memasukkan usulan warga ke e-musrenbang dan mengawalnya hingga ke tingkat musrenbang provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.