JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, standar bonus yang diberikan negara lain kepada atlet mereka menjadi bahan pertimbangan Pemprov DKI.
Hingga akhirnya, Pemprov DKI memutuskan tidak jadi menambah bonus untuk atlet DKI Jakarta yang berprestasi dalam Asian Games 2018.
"Jepang justru tidak memberikan bonus karena membela negara adalah suatu kehormatan tiap warga," ujar Ratiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (10/9/2018).
Ratiyono mengatakan, Pemerintah Indonesia memberikan bonus sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Filipina memberi bonus Rp 1,6 miliar untuk atlet. Di Hong Kong, bonusnya sebesar Rp 3,5 miliar dan di Malaysia bonusnya sekitar Rp 280 juta.
"Kemudian Korea Selatan (bonusnya) bebas wajib militer karena dia sudah membela negara. Mungkin nilainya lebih daripada mengikuti wajib militer, itu penghargaan negara kepada warganya," ujar Ratiyono.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Jadi Usulkan Kenaikan Bonus Atlet Asian Games
Atas pertimbangan itu, akhirnya Pemprov DKI tidak jadi menambah bonus atlet.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa atlet juga sudah mendapat bonus dari pemerintah pusat sampai Rp 1,5 miliar.
Bonus yang akan diterima atlet dari Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 yang sudah ditetapkan.
Peraih medali emas akan mendapatkan Rp 300 juta, medali perak mendapat Rp 150 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 90 juta.
Baca juga: Atlet Asian Games Asal Gorontalo Langsung Diproses Jadi CPNS
Ratiyono mengatakan, Pemprov DKI akan menanggung pajak atas bonus tersebut.
"Justru kita ingin kepada atlet kita jangan kemudian diguyur bonus yang berlebihan akhirnya nanti sudah nyaman, yang kita dorong adalah fighting spirit-nya," ujar Ratiyono.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana mengajukan penambahan bonus untuk atlet yang berprestasi di Asian Games dalam rapat Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.