Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Calo SIM di Satpas Tangerang Kota Juga Tawarkan Urus Penilangan

Kompas.com - 19/09/2018, 15:14 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan praktik percaloan SIM dan pengurusan penilangan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Metro Tangerang Kota, Sukarasa, Tangerang.

Selain praktik percaloan SIM, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, dalam investigasi tertutup yang diselenggarakan tim Ombudsman, ditemukan calo yang menawarkan jasa mengurus kendaraan yang kena tilang. 

"Jadi calo menginformasikan kepada pemohon jika ada yang terkena penilangan di tol daerah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, maka dapat meminta bantuan kepada calo itu untuk menyelesaikan proses tilang," kata Teguh kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Sementara itu, terkait praktik percaloan SIM, tim Ombudsman menemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM baru dan perpanjangan tanpa melalui tes uji kompetensi mengendarai kendaraan bermotor.

"Di Kota Tangerang kami menemukan paket hemat, SIM A dan SIM C bisa seharga Rp 1.150.000 itu bisa lolos tanpa ujian," ujar Teguh.

Baca juga: Calo SIM di Polres Jakut Sediakan Fasilitas Pengantaran ke Satpas Daan Mogot

Adapun tarif pembuatan SIM baru di Satpas SIM Tangerang Kota berdasarkan temuan tim Ombudsman ialah :

- Biaya pembuatan SIM C: Rp 550.000

- Biaya pembuatan SIM A: Rp 650.000

- Biaya pembuatan paket hemat SIM C dan SIM A : Rp 1.100.000

Ombudsman Jakarta Raya pun memberikan beberapa saran kepada Satpas SIM Polres di Wilayah Polda Metro Jaya yang masih sarat praktik percaloan. 

Usulan tersebut salah satunya yakni melakukan ulasan terhadap sistem pelayanan yang berpotensi maladministrasi, khususnya terkait dengan penyelenggaraan uji SIM serta penentuan kelulusan peserta uji SIM.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Arahkan Pemohon SIM ke Calo di Polrestro Depok

Adapun investigasi tertutup yang dilakukan tim Ombudsman Jakarta Raya merupakan bagian dari metode pengambilan data rapid assessment (RA) atau Kajian Inisiatif mandiri untuk kepolisian yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.

RA dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi, Satpas Polres Metro Depok (Pasar Segar), dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com