JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan petugas kepolisian lalu lintas merazia sepeda motor yang melintas dan parkir sembarangan di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Diketahui bahwa setelah Pemprov DKI Jakarta menjadikan Jalan Jatibaru sebagai lapak berdagang, kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.
Salah satu pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut langsung dihentikan petugas.
Petugas Dishub kemudian meminta pengendara tersebut mengambil barang-barang yang ada di bawah tempat duduk motornya dan kemudian mengangkut motor tersebut ke sebuah truk bak terbuka.
Saat ditanyai Kompas.com, pengendara tersebut tidak tahu mengapa motornya diangkut petugas. Pengendara itu mengatakan diberhentikan oleh petugas dan disebut telah melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Pedagang Jatibaru Pindah Berjualan ke Trotoar Stasiun Tanah Abang Pakai Tenda
Tanpa diminta memperihatkan STNK maupun SIM, petugas langsung mengangkut motor miliknya.
Pengendara itu mengatakan sudah sering melintas di lokasi tersebut. Bahkan dia sering berpapasan dengan petugas Dishub DKI. Namun, tidak pernah mendapat perlakuan seperti ini.
"Saya enggak tahu kenapa diambil-ambil saja. Saya enggak tahu, orang saya biasa lewat sini. STNK saya ada tapi enggak diminta ditunjukin," ujar pengendara tersebut.
Petugas juga merazia sepeda motor yang parkir sembarangan di ruas jalan tersebut. Adapun Jalan Jatibaru merupakan lokasi pembangunan skybridge Tanah Abang.
Baca juga: PKL Jatibaru Diminta Tak Berjualan hingga 15 Oktober, Ada yang Mendukung, Ada yang Kecewa...
Saat razia berlangsung, sempat terjadi tarik menarik antara petugas Dishub DKI dengan pedagang Tanah Abang yang memarkirkan kendaraanya.
Beberapa warga merasa tidak senang dan mencoba melawan petugas.
Salah satu pemilik kendaraan Suzuki Satria bernopol B 8036 SKY yang dipanggil Sandi itu enggan memberikan motornya yang parkir di ruas jalan tersebut.
Sandi adu mulut dengan para petugas karena merasa dia sudah biasa parkir di lokasi tersebut.
"Apaan, saya enggak melanggar orang saya warga. Ngaco nih, ngapain nilang-nilang," ujar Sandi.
Baca juga: Tak Semua PKL Jatibaru Dapat Lapak di Skybridge Tanah Abang
Sandi kemudian menduduki motornya. Lima petugas Dishub dibantu polisi terpaksa memindahkan Sandi dengan paksa dari motornya dan langsung menaikan motor tersebut ke sebuah truk bak terbuka.
Sandi yang kesal kemudian berusaha menaiki truk dan menurunkan motornya.
Namun, dihalangi oleh petugas. Sejumlah warga juga meminta agar Sandi membiarkan motornya dibawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.