Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Korupsi Boleh Jadi Caleg, Apa Tanggapan Warga?

Kompas.com - 21/09/2018, 19:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat merespons negatif terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan napi korupsi untuk maju sebagai calon wakil rakyat.

Contoh mantan napi korupsi yang maju kembali menjadi calon wakil rakyat adalah politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik. Ia juga disebut sebagai calon kuat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Stefany (23), seorang karyawan swasta di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mengaku kecewa dengan keputusan MA itu.

Ia menilai, masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang lebih berhak dan mempunyai rekam jejak lebih baik untuk maju sebagai calon wakil rakyat.

Baca juga: MA Putuskan Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Taufik Ucap Alhamdulillah

Sedangkan calon wakil rakyat berstatus mantan napi korupsi baginya sosok yang telah berkhianat pada rakyat dan negara.

"Gue enggak setuju karena dia pernah berkhianat pada rakyat. Artinya, dia enggak bisa bertanggung jawab dengan benar," ujar Stefany, kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Stefany juga berpendapat, memperbolehlan mantan napi korupsi menjadi calon wakil rakyat lagi menunjukkan sebuah kemunduran dalam dunia politik.

"Mundur banget sampai diperbolehkan gitu. Sama saja melakukan kesalahan dua kali kalau gitu. Semoga saja enggak ada kerja sama dengan penguasa ya," ungkap Stefany.

"Walaupun kita punya hak untuk tidak memilihnya, tapi negara harusnya juga punya hak untuk menolak mereka jadi calon wakil rakyat lagi. Kita enggak kekurangan warga yang baik dan bersih kok untuk jadi wakil rakyat," sambung dia.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Febriani (24), juga berpendapat, mantan napi korupsi tidak mempunyai hak untuk mencalonkan diri menjadi calon wakil rakyat lagi.

Ia menilai, keputusan MA itu telah mencoreng dunia politik di Indonesia.

"Kayak enggak ada warga lain yang lebih bersih. Yang enggak korupsi saja masih susah benerin daerahnya dan enggak menyerap aspirasi rakyat, apalagi yang korupsi. Enak banget ya sudah korupsi, tapi masih bisa balik lagi," ujar Febri.

"Apa fungsinya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) buat ngelamar pekerjaan kalau yang jelas-jelas korupsi masih bisa diterima lagi," sambung dia.

Fransiscus (27), warga lainnya menilai, keputusan MA itu telah membunuh kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyatnya.

Ia berpendapat, mantan napi korupsi seharusnya diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com