Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napi Korupsi Boleh Jadi Caleg, Apa Tanggapan Warga?

Kompas.com - 21/09/2018, 19:01 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat merespons negatif terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan napi korupsi untuk maju sebagai calon wakil rakyat.

Contoh mantan napi korupsi yang maju kembali menjadi calon wakil rakyat adalah politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik. Ia juga disebut sebagai calon kuat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Stefany (23), seorang karyawan swasta di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mengaku kecewa dengan keputusan MA itu.

Ia menilai, masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang lebih berhak dan mempunyai rekam jejak lebih baik untuk maju sebagai calon wakil rakyat.

Baca juga: MA Putuskan Mantan Koruptor Boleh Nyaleg, Taufik Ucap Alhamdulillah

Sedangkan calon wakil rakyat berstatus mantan napi korupsi baginya sosok yang telah berkhianat pada rakyat dan negara.

"Gue enggak setuju karena dia pernah berkhianat pada rakyat. Artinya, dia enggak bisa bertanggung jawab dengan benar," ujar Stefany, kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Stefany juga berpendapat, memperbolehlan mantan napi korupsi menjadi calon wakil rakyat lagi menunjukkan sebuah kemunduran dalam dunia politik.

"Mundur banget sampai diperbolehkan gitu. Sama saja melakukan kesalahan dua kali kalau gitu. Semoga saja enggak ada kerja sama dengan penguasa ya," ungkap Stefany.

"Walaupun kita punya hak untuk tidak memilihnya, tapi negara harusnya juga punya hak untuk menolak mereka jadi calon wakil rakyat lagi. Kita enggak kekurangan warga yang baik dan bersih kok untuk jadi wakil rakyat," sambung dia.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Febriani (24), juga berpendapat, mantan napi korupsi tidak mempunyai hak untuk mencalonkan diri menjadi calon wakil rakyat lagi.

Ia menilai, keputusan MA itu telah mencoreng dunia politik di Indonesia.

"Kayak enggak ada warga lain yang lebih bersih. Yang enggak korupsi saja masih susah benerin daerahnya dan enggak menyerap aspirasi rakyat, apalagi yang korupsi. Enak banget ya sudah korupsi, tapi masih bisa balik lagi," ujar Febri.

"Apa fungsinya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) buat ngelamar pekerjaan kalau yang jelas-jelas korupsi masih bisa diterima lagi," sambung dia.

Fransiscus (27), warga lainnya menilai, keputusan MA itu telah membunuh kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyatnya.

Ia berpendapat, mantan napi korupsi seharusnya diberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com