JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemrov DKI Jakarta mengundur rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta yang dijadwalkan digelar pada Selasa (25/9/2018).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, hal itu dikarenakan ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penandatangan memorandum of understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan 2018 yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, Senin (24/9/2018) sore.
"Besok enggak jadi Paripurna. Saya enggak tahu (alasan tidak hadir)," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin sore.
Baca juga: Setelah Ditolak, PMD Rp 85,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan oleh Food Station Disepakati Banggar
Taufik mengatakan, dalam jadwal yang sudah direncanakan, MoU akan ditandatangi Senin sore ini setelah pada Senin siang digelar rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta.
Barulah pada Selasa, Rapat Paripurna pengesahan KUA-PPAS menjadi APBD-P digelar. Menurut Taufik, APBD Perubahan harus disahkan pada 28 September.
Seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta telah menandatangi MoU tersebut dan masih menunggu Anies untuk menandatanganinya.
Jika lewat tanggal tersebut, tidak akan ada penyertaan modal deerah (PMD) tambahan yang bisa diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
BUMD hanya akan menggunakan APBD murni yang telah disahkan pada 2017. Hal tersebut, menurut Taufik, berimplikasi terhadap operasional sejumlah BUMD yang mengharapkan PMD untuk dana operasional mereka.
"(Kalau lewat batas waktu) bukan salah kita dong. Kalau enggak (disahkan), ya enggak ada APBD-P, ya APBD murni," ujar Taufik.
Baca juga: Banggar DPRD DKI Coret PMD Rp 1,2 Triliun untuk PAM Jaya
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perubahan jadwal rapat paripurna bisa saja terjadi.
Kendati demikian, ia mengaku belum tahu mengenai jadwal pengganti rapat paripurna yang harusnya digelar esok hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.