Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Listrik 7 Rumah di Depok yang Diputus Pengembang

Kompas.com - 25/09/2018, 06:08 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Humas PLN Area Depok Setyo Budiono mengatakan, pemutusan aliran listrik tujuh rumah di Perumahan Aruba, Jalan Pemuda, Kota Depok dilakukan atas permintaan pengembang.
 
“Bukan kami yang putuskan listrik, ini memang permintaan dari pengembang karena menurut versi pengembang ada persoalan internal yang belum terselesaikan,” ucap Budi saat dihubungi, Senin (24/9/2018).

Budi mengatakan, kabel aliran listrik di perumahan mewah tersebut merupakan wewenang pihak pengembang karena aliran listrik perumahan ini disimpan di bawah tanah.

“Investasi penanaman kabel bawah tanah itu usul dari pengembang. Mereka yang meminta jalur khusus (bawah tanah) dan pembuatnya juga dibuat sendiri oleh pengembang,” ucap dia.

Pihak PLN, kata Budi, dua kali datang ke perumahan tersebut karena menerima keluhan warga mengenai pemutusan listrik.

Namun, upaya PLN untuk menyambungkan kembali listrik warga dihalangi pengembang.

“Kami  tidak diperbolehkan masuk oleh pengembang. Menurut pengembang, aliran listrik di perumahan itu area dan wewenang mereka dan kami tidak diperbolehkan ikut campur,” kata Budi.

Baca juga: Aliran Listrik Tujuh Rumah di Depok Diputus Pengembang

Aliran listrik ke tujuh rumah mewah di Kompleks Aruba Residence, Jalan Pemuda, Kota Depok diputus oleh pihak pengembang sejak 12 September 2018.

Akibatnya, puluhan warga pemilik rumah menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di sekitar perumahan sebagai aksi protes kepada pihak pengembang pada Sabtu (22/9/2018) malam.

Vid Adrison, juru bicara warga, mengatakan bahwa pemadaman listrik sepihak tersebut dilakukan oleh pihak pengembang sebagai somasi untuk memberikan efek jera kepada warga.

Somasi dilakukan karena warga protes dan menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Adrison menyampaikan, pihak pengembang menaikan tarif IPL secara sepihak dari Rp 200.000 per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Menurut dia, permasalahan IPL telah menjadi polemik antara pengembang dan warga sejak setahun lalu.

Saat dikonfirmasi, pihak pengembang dari Kompleks Amuba Residence tidak mengangkat telepon Kompas.com. Saat dikirimi pesan singkat pun pengembang hanya membacanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com