Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Posisi Wagub DKI Kosong?

Kompas.com - 04/10/2018, 09:44 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta harus bersabar menunggu wakil gubernur baru, pengganti Sandiaga Uno yang mundur karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019. Belum diketahui sampai kapan posisi wakil gubernur (wagub) itu kosong.

Soalnya, belum ada kejelasan dari partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tetang siapa calon yang mereka ajukan sebagai pengganti Sandiaga.

Selain itu, DPRD DKI Jakarta sebagai lembaga yang melakukan pemilihan juga harus menjalankan sejumlah proses terlebih dahulu. Banyaknya hal yang belum pasti itu membuat pertanyaan kapan warga Jakarta punya wagub baru menjadi belum bisa dijawab.

Proses di PKS

PKS sudah memiliki kesepakatan internal bahwa mereka akan mengusung dua kadernya, yaitu Agung Yulianto dan Achmad Syaikhu. Setidaknya persoalan soal siapa yang dicalonkan dari PKS sudah terjawab.

Namun PKS memiliki ambisi untuk mencalonkan dua kadernya itu sampai ke DPRD DKI Jakarta. Dalam aturannya, partai pengusung pemenang pemilu harus mengajukan 2 kandidat pengganti wagub kepada Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Drama Kursi Wagub DKI Tergantung Prabowo

Nantinya Gubernur akan menyampaikan usulan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta untuk dipilih salah satu. PKS ingin dua nama itu merupakan kader PKS seluruhnya, tanpa ada dari Gerindra.

Untuk mewujudkan itu, PKS harus membujuk Gerindra agar ikhlas tidak mengusung kader dalam pemilihan wagub.

"Saya pribadi mendorong agar dua nama dari PKS itu bisa segera didiskusikan dengan Gerindra supaya bisa segera mendapat kesepakatan," ujar anggota Majelis Syuro DPP PKS, Triwisaksana, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/10/2018).

Dua pekan lalu, elite PKS dan Gerindra sudah bertemu untuk membahas hal tersebut. Namun membujuk Gerindra tidak bisa dilakukan dalam sekali pertemuan saja. Triwisaksana mengatakan harus ada pertemuan berikutnya.

Sampai saat ini belum ada pertemuan lanjutan. Dua pekan tanpa kelanjutan. PKS seolah digantung.

"Saya mendorong PKS untuk inisiatif saja menemui Gerindra dengan membawa dua nama itu, agar pembahasannya segera mengerucut," ujar Triwisaksana.

Proses di Gerindra

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
PKS dengan segala ambisinya untuk mengajukan dua calon ini bertabrakan dengan kepentingan Partai Gerindra. Gerindra di tingkat DPD DKI Jakarta menilai partai pimpinan Prabowo Subianto itu sama-sama punya hak mencalonkan wagub.

Apalagi partai pengusungnya hanya dua. Masing-masing partai sebenarnya bisa mencalonkan satu kader.

Baca juga: Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Kandidat Wagub DKI, Ini Kata M Taufik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com