JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 130 bangunan di Jakarta Selatan bermasalah keberadaannya.
Bangunan ini direkomendasikan untuk ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Kota, dan Pertanahan Jakarta Selatan.
"Totalnya ada 130 bangunan bermasalah yang direkomtek (rekomendasi teknis). Sebanyak 60 bangunan sudah kami bongkar," kata Ujang di Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Satpol PP Depok Tertibkan 20 Bangunan Liar dan 167 Lapak PKL di Trotoar Jalan Baru
Menurut Ujang, 130 bangunan ini berupa rumah tinggal dan non-rumah tinggal di 10 kecamatan.
Permasalahannya mulai dari tidak adanya izin, tetapi tetap dibangun, hingga pembangunan yang berbeda dari izin.
Dari 130 bangunan, empat di antaranya telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah diberi peringatan.
Baca juga: Lapak PKL dan Bangunan Liar di Jalan Nusantara Depok Ditertibkan
Peringatan yang dilayangkan mulai dari surat peringatan, surat segel, surat perintah bongkar (SPB), hingga rekomendasi bongkar paksa.
Ujang mengatakan, 60 bangunan yang sudah dibongkar telah menerima surat rekomendasi bongkar paksa.
"Sisanya 70 bangunan yang direkomtek kami laksanakan (bongkar paksa) hingga Desember 2018 ini," ujar Ujang.
Ujang mengimbau warga yang ingin membangun rumah atau bangunan komersil, agar mengantongi izin sebelum melaksanakan pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.