DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Depok menertibkan 20 bangunan liar dan 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar Jalan Baru, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/9/2018).
Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto mengatakan, penertiban dilakukan untuk pembangunan taman kecil.
"Pembongkaran ini untuk penertiban di lahan negara yang nantinya akan dibuat taman di sini. Kami sudah berikan peringatan kepada para PKL," ujar Yayan, di Jalan Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Temukan Tamu Tanpa Busana, Satpol PP Selidiki Penyalahgunaan Tempat Spa di Tebet
Rata-rata pedagang tersebut merupakan penjual makanan ringan, rumah makan, dan pedagang kelinci.
Bangunan yang dibongkar melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
"PKL dan bangunan liar yang kami tertibkan karena mereka berada di atas pedestrian jalan. Beberapa di antaranya menggunakan bahu jalan dan melanggar Perda Ketertiban Umum sehingga kami tertibkan," ucap dia.
Baca juga: Pelajar yang Bolos Diamankan Satpol PP Saat Nongkrong, Ngopi, Bercanda-canda di Warung
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sempat melayangkan surat teguran pertama sampai ketiga.
Kemudian pihaknya juga melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran ke para pemilik lapak PKL dan bangunan liar.
“Ya tetap saja mereka menghiraukannya dan tetap berjualan di atas fasos fasum, ya terpaksa kami tertibkan," ujarnya.
Baca juga: Dirazia, Tempat Spa di Tebet Bikin Geleng-geleng Satpol PP
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau PKL dan bangunan liar yang masih berjualan di atas trotoar.
"Kami akan lakukan pengawasan setelah penertiban ini karena nantinya dijadikan taman, supaya kelihatan tambah cantik. Kalau ada pedagang kayak begini kan jadi kelihatan semrawut ya," kata Yayan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.