Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapak PKL dan Bangunan Liar di Jalan Nusantara Depok Ditertibkan

Kompas.com - 19/09/2018, 16:25 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK,KOMPAS.comSatpol PP Kota Depok menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di atas bahu jalan di Pasar Depok Jaya, Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/9/2018).

Kepala Bidang Seksi Ketentraman Masyarat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok Kusumo mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan warga.

"PKL seluruhnya (yang ditertibkan) ada 56 PKL dan 15 kios semi permanen. Semua yang berjualan di bahu jalan dan menutupi saluran air semua kami tertibkan untuk bisa masuk ke dalam Pasar Depok Jaya," ucap Kusumo di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Bangunan Liar di Tepi Kali Kresek Dibongkar untuk Pembangunan Taman

Menurut dia, bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya melayangkan surat teguran pertama hingga ketiga, dan surat pemberitahuan pembongkaran ke para pemilik lapak PKL dan bangunan liar.

"Kami lakukan pendekatan persuasi ke teman-teman yang berdagang untuk bisa menempati kios-kios pasar Depok Jaya yang kosong," ujarnya. 

Baca juga: Warga Tak Nyaman, Bangunan Liar di TPU Kampung Kandang Ditertibkan

Menurut Kusumo, lapak pedagang dan bangunan liar yang berdiri di bahu-bahu jalan mengganggu kenyamanan para pejalan kaki.

"Mereka juga jualannya di atas saluran air. Air yang turun dari atap rumah itu kan otomatis ke jalan raya, sehingga mengganggu orang, ketika orang lewat," ucap Kusumo.

Pihaknya akan terus mengawasi pedagang agar tidak kembali berjualan di bahu jalan. Pihaknya juga mengimbau para PKL segera menempati kios di Pasar Depok Jaya. 

Baca juga: Pemkot Jakut Tertibkan 31 Bangunan Liar di BKT Marunda

"Masih banyak kok kios-kios yang kosong, tidak perlu jualan di luar," tutur Kusumo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com