JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menyebut kliennya harus minum obat setiap hari.
Hal itu menjadi salah satu alasan kuasa hukum akan mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.
"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'Saya ini setiap hari harus mengonsumsi obat.' Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Baca juga: 5 Fakta Dana Sponsor Rp 70 Juta dari Pemprov DKI untuk Ratna Sarumpaet ke Cile
Insank mengaku pernah beberapa kali melihat Ratna harus mengonsumsi beberapa jenis obat.
Meskipun begitu, Insank menyebut kliennya itu tidak pernah mengeluh sakit.
Kondisi kesehatan Ratna saat ini pun dibilang baik.
Baca juga: Kuasa Hukum: Belum Ada Timses Prabowo yang Jenguk Ratna Sarumpaet
"Kondisinya baik. Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat," kata dia.
Selain harus mengonsumsi obat, usia Ratna yang tidak lagi muda menjadi pertimbangan lain kuasa hukum mengajukan status tahanan kota.
"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," ucap Insank.
Baca juga: Jangan Lagi Ada Ratna Sarumpaet Baru di Lingkaran Jokowi maupun Prabowo
Menurut rencana, kuasa hukum akan mengajukan Ratna sebagai tahanan kota pada Senin (8/10/2018) besok.
Ratna telah resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Akan Ajukan Ratna Sebagai Tahanan Kota
Sebelumnya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Ratna telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan. Ia ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.