Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bekasi Akui Pelayanan Dinas PUPR Terganggu Setelah Disegel KPK

Kompas.com - 15/10/2018, 16:55 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 10 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berpengaruh pada kinerja pelayanan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi yang disegel.

Neneng mengatakan, pelayanan terhenti di Dinas PUPR setelah OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (14/10/2018) kemarin. Namun, Neneng mengimbau para pegawainya untuk tetap bekerja maksimal.

Layanan di  sejumlah bidang di dinas PUPR masih berjalan. Namun untuk bidang terkait yang berada di lantai satu kantor dinas PUPR tidak ada aktivitas.

"Iya (berpengaruh) terus gimana dong. Kami juga bingung. Ya sebisa mungkin harus tetap bekerja sih. Harus tetap kerja dengan segala keterbatasan. Semua SKPD ya harus bekerja lebih baik lagi. Pasti berpengaruh, pasti terbengkalai. Kami tidak bohong," kata Neneng di Kantor Bupati Bekasi, Senin.

Baca juga: 10 Pejabat Pemkab Bekasi Ditangkap KPK, Bupati Mengaku Kaget

Ia menambahkan, dirinya kaget dan tidak tahu soal OTT KPK terhadap pejabat Pemkab Bekasi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu.

"Sekarang kan kami juga tidak tahu Kabidnya (Kepala Bidang) siapa aja yang diamankan. Yang diangkut siapa kan kami belum tahu. Yang stay (menetap) ada di kantor siapa saya tidak tahu," kata Neneng.

Neneng berencana akan melakukan rapat dengan sekretaris daerah dan sejumlah pejabat lainnya terkait pelayanan yang terganggu setelah penyegelan kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu oleh KPK.

"Kami koordinasi dengan Sekda dan pejabat lain. Besok kami kongkow (kumpul) dulu dengan staf yang ada. Baiknya gimana melangkah supaya pelayanan ini tidak terbengkalai," ujar Neneng.

KPK melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Minggu kemarin. Belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap KPK tersebut.

KPK menyita uang tunai senilai lebih kurang Rp 1 miliar. Uang itu dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura. Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Ruang Kadis PUPR Pemkab Bekasi Disegel Pasca-OTT KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com