Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf Ditunda Lagi

Kompas.com - 19/10/2018, 21:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan pelapor soal tayangan video kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin lewat media videotron lagi-lagi ditunda.

Sidang yang jadwalnya digelar di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (18/10/2018) pukul 19.00 WIB tadi, ditunda karena terlapor yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf, tidak hadir dan orang yang mewakilkannya tidak membawa surat kuasa.

"Jadi terlapor tidak membawa surat kuasa dari pasangan calon? Maka karena mekanisme dan prosedur yang kita lalui, untuk itu maka sidang penanganan pelanggaran administrasi akan dilanjutkan pada hari Senin," kata Ketua Majelis Sidang, Puadi.

Baca juga: Persoalan Surat Kuasa yang Menunda Sidang Videotron Jokowi-Maruf Berkali-kali

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Irfan Pulungan menilai, keberadaan anggota TKN sudah cukup mewakili pasangan tersebut.

"Dalam persoalan masalah surat kuasa yang disampaikan majelis hakim, kami tetap pada pendirian keterwakilan kami di sini mewakili pasangan calon 1," ujar Irfan.

Irfan meminta majelis sidang untuk melunak dan mengizinkan mereka mengikuti sidang supaya sidang dapat dilanjutkan. Namun, majelis sidang bersikukuh bahwa pasangan calon wajib diwakili oleh orang yang mengantongi surat kuasa yang ditandatangani pasangan calon selaku terlapor.

Menurut majelis sidang, hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 22 Ayat 1 huruf e.

"Kepada terlapor, perlu saya sampaikan kalau mekanisme ini sudah sesuai prosedur. Kalau kami menerima tim kampanye karena laporan pelapor yang dituju adalah pasangan calon, kami hanya bisa menjalankan mekanisme aturan yang ada," kata Ketua Majelis Sidang.

Penundaan kali ini merupakan yang keempat sejak Selasa lalu. Sidang sempat dijadwal ulang pada Rabu dan Kamis kemarin tetapi ditunda dengan alasan yang sama.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu DKI karena diduga memutar tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com