Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Sejumlah Kendala dalam Penerapan Tilang ETLE

Kompas.com - 07/11/2018, 14:32 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan berbagai kendala dalam penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Untuk ETLE masih berjalan, masih kami evaluasi terus dan kami masih ada kendala, misalkan kalau pelatnya dari luar Jakarta. Tentunya ini menjadi evalusi, terus dari Direktorat Lalu Lintas kerja sama dengan polda lain sehingga kami bisa berkomunikasi dalam ETLE itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11/2018).

Kendala kedua, menurut Argo, adalah terkait kepemilikan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Proses penindakan akan sulit dilakukan jika kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi belum dilakukan balik nama.

Baca juga: ETLE Hari Pertama, Pengendara Bilang Bagus, kayak Sistem di Luar Negeri

"Kalau itu motor atau mobil sudah dijual kepada orang sebaiknya langsung ganti nama karena nanti surat akan dikirim ke alamat yang di STNK. Kalau sudah dijual bisa diberitahukan kepada kepolisian saat membayar pajak atau sebaiknya balik nama saja," kata dia.

Argo melanjutkan, teknis pengiriman surat tilang kepada pelanggar juga masih menuai hambatan. Ia menyebutkan, dalam sehari rata-rata 500 kendaraan tertangkap melanggar lalu lintas.

Meski demikian, Direktur Lalu Lintas Kombes Yusuf mengatakan, hingga hari ke-7 penerapan ETLE itu pihaknya baru mengirim 62 surat tilang. Hingga hari ini baru ada satu pelanggar yang melakukan konfirmasi.

Menurut Argo, kendala-kendala semacam itu masih akan terus dibahas pihak kepolisian.

"(Sebanyak) 500 (pelanggaran) itu kan ada yang tidak terbaca. Ada juga yang sebagian dari pelat luar Jakarta dari situ. Memang kendala itu masih ada. Misalnya, masalah pengiriman surat tilang. Tapi, akan kami eliminir kendala-kendala itu," lanjut Argo.

Baca juga: Simak, Informasi yang Perlu Anda Ketahui soal Tilang ETLE...

ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV. Sistem itu  telah diterapkan sejak tanggal 1 November 2018.

Sebelum sistem ini diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba pada 1 hingga 31 Oktober 2018.

Kamera CCTV ETLE  terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kepolisian telah meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan itu diawasi kamera CCTV ETLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com