Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga RW 012 Grogol Selatan Mengaku Dipungut Biaya untuk Pengurusan PTSL

Kompas.com - 08/11/2018, 14:36 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 012 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengaku dimintai biaya pihak RT dan RW ketika mengurus Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Kompas.com menemui dua warga yang tidak ingin disebut identitasnya pada 31 Oktober 2018 lalu.

Warga pertama tinggal di RT 008 RW 012. Warga itu mengaku diajak membuat sertifikat rumahnya oleh ketua RT beberapa bulan lalu.

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Kadispenduk Jember Ditetapkan Tersangka

"Sudah bayar Rp 300.000 buat pengukuran, tetapi karena belum ada uang saya belum lanjutin lagi," kata dia, Rabu malam.

Warga itu mengaku rumahnya sudah diukur pihak Badan Pertanahan Negara (BPN). Ia menyerahkan biaya sesuai permintaan ketua RT.

"Saya nyerahin saja. Kalau kata dia (Ketua RT), dia kan butuh uang buat jalan, buat bensin," ujar dia.

Warga lainnya tinggal di RT 001 RW 012. Ia bercerita sudah beberapa bulan dimintai uang oleh ketua RT untuk pengurusan tanah.

Sayangnya, hingga kini, ia tak kunjung mendapatkan sertifikat yang diharapkan.

"Kemarin sudah bayar Rp 1.200.000, katanya buat fotokopi, pengukuran, buat beli map dan materai. Ya saya sih  dengerin omongan orang, ngikut saja," kata warga itu.

Dia mengaku banyak warga yang akhirnya mempertanyakan biaya pengurusan.

Ketika mereka tahu bahwa PTSL tak dipungut biaya, mereka pun protes dan mengadukan ketua RT serta ketua RW.

"Iya dengar sih saya pada minta dicopot. Kalau ada yang lain yang menggantikan ya enggak apa-apa," ujar warga itu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya tengah membahas aduan warga tersebut. 

"Sudah ada laporannya. Kami cek dulu apakah benar terbukti," kata Premi, Kamis (8/11/2018).

Premi mengatakan, ketua RT dan RW seharusnya menyampaikan secara transparan soal uang yang dipungut ke warga.

Sebab, pengurusan PTSL memang tidak sepenuhnya gratis.

"Karena di anggaran PTSL yang disediakan Pemprov DKI itu anggaran biaya patok itu tidak ada. Kemudian ada biaya materai, fotokopi, itu kan dokumen tidak ditanggung hibah Pemprov DKI. Nah ini yang harusnya Pak RW itu transparan menjelaskan ke masyarakat berapa biaya materai, biaya patok," ujar Premi.

Jika terbukti melakukan pungutan liar, ketua RT dan RW bisa dicopot. Ini diatur dalam Pergub Nomor 171 Tahun 2016 tentang RT dan RW.

"Kalau memang ketua RT dan RW melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan melamggar peraturan, maka lurah bisa melakukan penonaktifan. Jadi nanti balik lagi ke lurah," kata Premi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com