Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 3 Alat Isap Sabu di Kamar Kos CIP

Kompas.com - 22/11/2018, 14:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah alat isap sabu (bong) di kamar kos CIP, perempuan yang ditemukan tewas dalam lemari di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.

"Ditemukan barang bukti ada bong. Ada di tempat Kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kantornya, Kamis (22/11/2018).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah tersangka YAP (24) dan R (17) mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum membunuh CIP.

Baca juga: Tiba di Jakarta, Sepasang Kekasih Pembunuh CIP Langsung Diperiksa

"Kami belum tahu (konsumsi sabu). Kami akan dalami dulu, kan mereka baru sampai di Jakarta," ujar Indra.

Menurut Indra, pihaknya harus melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka untuk mengetahui motif pembunuhan CIP.

Dari pemeriksaan sementara, CIP dibunuh karena permasalahan uang tip dengan R.

CIP juga diduga dibunuh di kamar kosnya dengan menggunakan palu. Hal itu diketahui dari luka di kepala CIP.

Baca juga: Keluarga CIP Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat

"Pemeriksaan sementara ada pelanggan yang menjanjikan sejumlah uang. Uang dititipkan ke korban. Tersangka R meminta uang ke korban, tapi jumlah (yang diberikan) tidak sesuai," kata Indra.

"R cekcok dengan korban dan terjadi penganiayaan oleh YAP. (Penganiayaan) membuat (korban) meninggal dunia," lanjutnya.

YAP dan R tiba di Polres Jakarta Selatan pada Kamis pukul 13.17 WIB. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 11.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Jaksel.

Keduanya ditangkap di Jambi saat hendak melarikan diri ke Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com