Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah SMP 127 Diduga Langgar Kode Etik ASN pada Kasus Kampanye Caleg Gerindra

Kompas.com - 23/11/2018, 14:57 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan perkara pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg Partai Gerindra di daerah pemilihan 10 Jakarta Barat, Mohammad Arief, turut melibatkan Kepala Sekolah SMP 127, Kebon Jeruk, yaitu Mardianah.

Sebab, Arief melakukan pelanggaran berupa pembagian bingkisan berisi sarung dan stiker kampanye untuk memilihnya dalam pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika dan Seni Budaya di SMP 127 pada 3 Oktober 2018. 

"Dia itu kan kampanye di tempat pendidikan dan kemudian dia juga melibatkan ASN kepala sekolah SMP 127. Ini temuan masyarakat yang melapor dan diproseslah penyelidikan selama 14 hari," kata Puadi saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Perkara Pelanggaran Kampanye Caleg Gerindra Dilimpahkan ke Pengadilan

Mardianah pun diduga telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai aparatur negeri sipil (ASN). Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Barat bersurat terkait dugaan tersebut ke Komisi ASN, dengan tembusan ke Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Biro Kepegawaian Daerah (BKD), Wali Kota Jakarta Barat, dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Wilayah II.

"Sementara dugaan pelanggaran kode etik ASN (dilakukan oleh) ibu Mardianah. Bawaslu Jakarta Barat merekomendasikan indikasi pelanggaran ke KASN," kata Puadi.

Setelah diperiksa Bawaslu Jakarta Barat pada 8 Oktober lalu, Mardianah dinilai ikut serta dalam memfasilitasi kegiatan caleg tersebut. Kepala Bawaslu DKI Jakarta Oding Junaidi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepala sekolah itu tidak dikenakan hukum pidana lantaran tidak menjadi tim atau pelaksana kampanye.

"Sanksi pidananya tidak bisa kami duga, jadi kesalahannya adalah sifatnya. Ia melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sehingga yang dikenakan hanya kode etik," kata Oding pada 10 Oktober.

Dalam perkara pelanggaran kampanye tersebut, Arief hadir sebagai pembicara dari  Komisi E (bidang pendidikan) DPRD DKI Jakarta pada keguatan MGMP Matematika dan Seni Budaya.

Acara tersebut dihadiri guru-guru dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang mencakupi kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petambura,  dan Kembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com