JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 dilakukan sesuai prosedur.
"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan profesionalisme polisi. Kami tidak menghalang-halangi, tidak mengada-ada, tetapi sesuai audit dan laporan masyarakat," ujar Argo, Jumat (23/11/2018).
Ia melanjutkan, peningkatan status kasus ini merupakan hasil gelar perkara setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Seputar Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Kami lakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur tindak pidana sehingga ditingkatkan (statusnya) menjadi penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Jumat ini, polisi memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan ketua panitia kegiatan dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi kasus tersebut.
Dahnil menilai pemanggilannya sebagai saksi merupakan konsekuensi terhadap sikapnya mengkritisi pemerintah.
Baca juga: Polisi: Ada Dugaan Korupsi pada Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia
"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi sikap saya mengkritisi pemerintah dan bersikap terhadap pemerintah, termasuk terhadap aparatur keamanan. Jadi kemudian sekarang enggak tahu dicari-cari apa nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," kata Dahnil.
Ia mengatakan, kegiatan kemah di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi Kemenpora dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah serta GP Ansor.
Ia merasa keberatan jika hanya dirinya yang dipanggil sebagai saksi.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia Naik Tahap Penyidikan
Hingga pukul 16.05, pemeriksaan terhadap Dahnil dan Fanani masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.