JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Buton Selatan La Usman (LU) ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba di Jakarta saat akan mengurus persiapan penyelenggaraan pekan olahraga tingkat provinsi.
"Dari hasil keterangan LU, yang bersangkutan ke Jakarta dalam mengurus pekan olahraga provinsi di Sulawesi Tenggara terkait anggaran maupun cabang-cabang yang dipertandingkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Argo mengatakan, tersangka memesan narkoba jenis sabu seberat satu gram dari seseorang bernama Lani.
Baca juga: Ketum PAN Pastikan Ketua DPRD Buton Selatan Diberi Sanksi jika Terbukti Terjerat Narkoba
Lani adalah sopir yang sering mendampingi LU ke Jakarta.
"(Tersangka) memesan satu gram sabu dihargai Rp 1,5 juta dan digunakan yang bersangkutan sebelum 23 November. Kemudian 23 November malam, kami lakukan penangkapan," lanjut Argo.
"(Lani) adalah sopir yang sering digunakan LU ke Jakarta," sambung dia.
Baca juga: Ketua DPRD Buton Selatan Ditangkap karena Kasus Narkoba
Diberitakan sebelumnya, La Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018) pukul 23.00.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah cangklong atau alat bantu konsumsi narkoba bekas pakai, tiga buah korek api gas, dan ponsel.
Menurut pengakuan tersangka, ia telah menggunakan narkoba selama setahun untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar Lani yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.