DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan warga melakukan aksi di Kantor Kelurahan Beji, Depok, Jumat (30/11/2018). Para warga meminta Waryono selaku Lurah Beji untuk menandatangani Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diajukan salah seorang warga Beji bernama Hasan Effendi untuk meringankan biaya berobatnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.
Roy Pangharapan yang juga koordinator aksi mengatakan, Hasan mengidap penyakit paru-paru dan ingin mengajukan bantuan sosial (bansos) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok untuk meringankan biayanya karena tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: Dana Cadangan Pemerintah Diprioritaskan ke RS yang Belum Dibayar BPJS Kesehatan
“Nah syaratnya untuk mengajukan bansos ini harus minta SKTM yang disetujui oleh RT, RW, Lurah dan Dinas Kesehatan,” ujar Roy di Beji, Depok, Jumat.
Roy mengatakan, dia dan warga lain sudah empat hari bolak-balik ke kelurahan untuk mengajukan SKTM. Namun, usaha mereka selalu ditolak oleh lurah dengan alasan Hasan tidak memiliki KTP Depok.
“Hasan ini sudah punya Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Depok dan harusnya bisa diterima permohonannya. Namun, sampai sekarang kami ke sini pun ditolak juga permohonan kami, padahal deadline kasih surat bansosnya hari ini,” ucap Roy.
Pantauan Kompas.com, puluhan warga yang mendesak masuk ke kelurahan untuk bertemu lurah sempat bersitegang dengan petugas kelurahan.
Baca juga: Kembali Suntik BPJS Kesehatan, Pemerintah Gunakan Dana Cadangan
Anggota Polsek Beji terlihat mengawal aksi ini sembari berusaha menenangkan massa. Adapun para warga yang ikut aksi ini didominasi oleh kaum ibu–ibu.
Mereka terus menuntut Lurah agar segera menandatangani surat permohonan bantuan sosial yang diajukan oleh Hasan.
Setelah berusaha memaksa masuk ke kantor kelurahan dan menjalani mediasi, akhirnya Lurah Beji bersedia memberikan SKTM.
“Karena ditekan oleh warga makanya mau tuh Lurahnya untuk tanda tangani SKTM. Kalau enggak (ditekan), juga bakalan ditolak terus,” tutur Roy.
Saat ditemui secara terpisah, Waryono tidak memberikan keterangan apapun. Kompas.com sudah menghubungi Waryono untuk meminta tanggapan, namun belum direspons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.