DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwati menyebutkan, saat ini ada 498 minimarket di 11 kecamatan di Kota Depok. Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Walikota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi pendirian Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, idealnya untuk setiap 5.000 penduduk terdapat satu minimarket.
“Sementara saat ini ada 498 minimarket dengan 1,8 juta penduduk di Depok. Karena seharusnya idealnya hanya ada 367 minimarket, makanya sementara tidak dapat ditambah lagi minimarketnya dengan rasio tersebut,” kata Kania.
Baca juga: Ada 498 Minimarket untuk 1,8 Juta Penduduk Kota Depok
Karena rasio jumlah penduduk dengan minimarket di Depok yang tidak seimbang, Pemerintah Kota Depok melakukan motarium penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) toko swalayan atau minimarket. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk meminimalisasi menjamurnya minimarket.
"Penghentian izin ini kami lakukan karena maraknya minimarket di Kota Depok dan membuat masyarakat yang akan membuka warung atau toko kecil merasa tersaingi," kata Idris seusai meresmikan Depok Cooperative Mart di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018) lalu.
Namun, motarium penerbitan IMB minimarket itu tidak diberlakukan bagi koperasi yang hendak mendirikan minimarket.
Saat ini Pemkot Depok berencana untuk mengembangkan minimarket berbasis koperasi.
Koperasi dinilai kurang berkembang di Kota Depok. Padahal, koperasi dapat menopang perekonomian warga. Lewat koperasi, masyarakat bisa melakukan transaksi simpan pinjam. Koperasi juga membantu permodalan masyarakat dalam membuat usaha.
Moratorium tersebut belum bersifat tetap. Kania menyatakan, awal Januari 2019 motarium pemberhentian IMB minimarket akan habis masa berlakunya. Apabila rasio jumlah penduduk di Kota Depok stabil (tidak meningkat), kebijakan itu akan dikaji ulang.
Baca juga: Pemkot Depok Moratorium Penerbitan IMB Minimarket, Ini Kata Alfamart
“Untuk lebih jelas nanti, kita tunggu saja hasil kajiannya seperti apa," kata dia.
Peraturan Pemkot Depok itu disambut baik Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Solihin. Menurut Solihin, moratorium penerbitan IMB itu akan menjadi pemicu bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas sehingga tidak kehilangan pelanggan.
"Bagaimana kami meningkatkan pelayanan, bagaimana kami melakukan efisiensi yang memang harus kami lakukan, sehingga menjadi dorongan untuk selalu berinovasi," kata dia.
Solihin pun bersedia diminta menjadi penyuplai barang di minimarket berbasi koperasi.
"Sesuai Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 68 memang diwajibkan melakukan kerja sama sesama pengusaha ritel. Saya bisa kok suplai barang saya ke koperasi tersebut," ujar Solihin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.