JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah mengamankan seekor anjing jenis pitbull yang menyerang seorang satpam bernama Herman di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018) pagi.
"Anjing sudah diamankan Sudin KPKP sehingga sudah tidak di lingkungan itu sekarang," ujar Mirzal ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia mengatakan, anjing tersebut akan menjalani masa karantina selama 14 hari untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca juga: Seorang Satpam Diserang Pitbull, Diduga atas Perintah Pemiliknya
"Jika negatif rabies atau penyakit lainnya, hewannya dikembalikan ke owner, tetapi kalau positif rabies, sudah pasti akan disuntik mati," ujar Anisa saat dihubungi.
"Prosedur kalau digigit HPR begitu (disuntik mati). HPR adalah hewan pembawa rabies. Anjing, kucing, kera, dan kampret itu contoh-contoh HPR," lanjutnya.
Anisa menilai suntik mati anjing pitbull tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca juga: Anjing Pitbull Serang Sekelompok Anak di Taman Sekolah, 15 Terluka
Dalam hal ini, lanjut dia, pemiliklah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap perilaku anjing peliharaannya.
"Anjing itu yang membentuk ya manusia dan lingkungannya. Yang perlu dibenerin ya manusianya, bukan anjingnya," ujar Anisa.
Ia berharap polisi segera menindak tegas pemilik anjing.
Baca juga: Diserang Anjing Pitbull Peliharaan Keluarga, Bayi Usia 9 Bulan Tewas
Menanggapi hal tersebut, Mirzal mengatakan, keluarga korban akhirnya memutuskan tidak melaporkan kejadian ini kepada polisi dan memilih berdamai.
"Jadi pihak kami, pemangku wilayah setempat, dan Bhabinkamtibmas sudah mengajak kedua belah pihak mediasi dan akhirnya mereka memilih damai. Biaya pengobatan korban ditanggung pemilik anjing," ujar Mirzal.
Adapun penyerangan pitbull terhadap satpam bermula ketika Herman menegur pemilik yang membawa anjingnya tidak dengan tali.
Pemilik anjing tidak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.