Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sopir Angkot yang Ditawari Rp 400.000 untuk Tempel Stiker Kampanye

Kompas.com - 18/12/2018, 15:55 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Caleg di Pemilu serentak 2019 dilarang menempelkan stiker di angkutan umum. Sesuai aturan, hanya mobil pribadi yang diperbolehkan memasang stiker untuk kampanye.

Namun, hingga kini masih banyak angkutan umum angkot yang digunakan untuk kegiatan kampanye, dengan menempelkan stiker branding di kaca belakang angkot.

Anang, seorang sopir angkot sekaligus pemilik angkot trayek Terminal Depok-Kalimulya-Kampung Sawah mengaku dapat Rp 400.000 atas penempelan satu stiker kampanye di mobil angkotnya.

Angkot milik Anang terlihat ditempeli stiker calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII (Kota Depok-Kota Bekasi).

"Saya agak lupa namanya, pokoknya saya ditawari. Katanya dia tim sukses, saya ditawari Rp 400.000 selama enam bulan pemasangan stiker di angkot saya, lumayan lah tambah-tambahin pendapatan," ucap Anang di Terminal Depok, Jalan Margonda, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Bawaslu Depok Tertibkan Stiker Caleg yang Ditempel di Kaca Angkot

Anang mengakui angkotnya dipasangi stiker tersebut sejak dua bulan lalu.

“Ini mah saya baru, saya baru pasang stiker di angkot saya baru dua bulan ini kok. Eh, belum sampai dua bulan saja sudah kena penertiban,” ucap Anang.

Sementara itu, angkot trayek Terminal Depok–Depok II Tengah di sekitar lokasi juga terlihat dipasangi stiker calon presiden nomor urut satu Joko Widodo.

Jahrul, sopir angkot Terminal Depok–Depok II Tengah mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 50.000 atas pemasangan stiker tersebut di angkotnya. Meskipun begitu, dia mengaku bersedia menempelkan stiker kampanye tanpa dibayar.

Terhadap penertiban tersebut, dia mengaku kecewa karena stiker yang terpasang di kaca bagian belakang itu dinilai tidak mengganggu jarak pandang.

"Saya masih bisa melihat bagian belakang karena stikernya berlubang," ujar Jahrul.

Jahrul juga menganggap pemasangan stiker branding caleg bisa menjadi pemasukan tambahan bagi para sopir angkot. 

"Saya dapat Rp 50.000 dari pemilik angkot ini, saya enggak tahu tapi kalau pemilik angkotnya dapet berapa," ucap Jahrul.

Roni, salah satu sopir angkot Cibubur-Depok mengaku sempat ditawari untuk dipasangi stiker caleg dalam tempo dua hari dan menerima honor sebesar Rp 25.000. 

Setelah dua hari, kata dia, stiker tersebut boleh dilepas.

"Jika bersedia lebih lama, ada yang berani membayar hingga ratusan ribu rupiah. Namun, karena malas melepas dan rawan terkena penertiban, akhirnya saya tolak,” ujar Roni.

Baca juga: Bawaslu dan Dishub Copot Stiker Bergambar Paslon Capres di Angkot Tangsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sebelumnya mencatat, angka pelanggaran kampanye calon anggota legislatif di Depok meningkat dua kali lipat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Depok bersama Dinas Perhubungan Depok dan Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah angkot yang memasang stiker calon anggota legislatif di kaca angkutan umum di sejumlah wilayah di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com