Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Terima Laporan Manajer Klub yang Dimintai Uang untuk Menang

Kompas.com - 22/12/2018, 17:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang manajer klub sepakbola berinisial LI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, LI mengaku pernah dimintai sejumlah uang supaya timnya dimenangkan dalam kompetisi yang diikuti.

"Kami sampaikan bahwa penyidik daripada satgas itu telah menerima laporan dari pelapor inisial LI. Melaporkan bahwa pernah dia dimintai sejumlah uang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018).

Baca juga: Ini Tugas Satgas Antimafia Bola

Argo menyebut, LI tiga kali dimintai uang oleh dua orang bernama PY dan YM yang berstatus sebagai terlapor.

Adapun nominal uang yang sudah diserahkan oleh LI kepada dua orang terlapor tersebut mencapai Rp 625 juta.

"Pertama, kegiatan sepak bola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi yang bersangkutan juga diminta Rp 175 juta agar dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi," ujar Argo.

Kemudian, LI juga dimintai uang sebesar Rp 50 juta supaya klubnya yang berlaga di kompetisi Liga 3 dapat naik kasta ke Liga 2.

Namun, klub yang dikelola LI nyatanya tidak berhasil lolos ke Liga 2.

Argo mengatakan, kedua terlapor dapat dikenakan Pasal 378, Pasal 372, dan Pasal 209 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan suap.

Baca juga: Sekjen PSSI Tak Penuhi Panggilan Satgas Pengaturan Skor

Polri dan Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.

Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com