Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Penolakan Berujung Pembatalan Operasional KRL Premium

Kompas.com - 24/12/2018, 08:30 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akhirnya membatalkan pengadaan KRL premium.

Keputusan ini menyusul banyaknya penolakan masyarakat terhadap wacana tersebut. 

Penolakan bermula tiga pekan lalu, ketika rencana pengadaan kursi KRL premium terungkap di situs web PT KCI.

Komunitas Jakarta by Train kemudian melayangkan surat terbuka kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Apresiasi Pembatalan, YLKI Sebut KRL Premium Diskriminatif

Mereka mempertanyakan tiga hal.

Pertama, apakah rencana ini telah didiskusikan secara matang dengan stakeholder terkait. Kedua, cara membedakan penumpang premium dengan reguler. Terakhir, dampaknya bagi perjalanan kereta reguler yang dikhawatirkan sama seperti nasib relasi Duri-Tangerang yang dikorbankan demi KA Bandara.

"Pengoperasian kereta bandara telah berdampak pada pengurangan jadwal perjalanan kereta commuter. Tidakkah ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah?" tulis Jakarta by Train dalam surat terbukanya.

Baca juga: PT KCI Akhirnya Batalkan Pengoperasian KRL Premium

Kemudian pekan lalu, sebuah petisi mendesak PT KCI membatalkan kereta premium muncul di situs web change.org.

Baru 695 pendukung yang menandatangani sebelum akhirnya PT KCI membatalkan wacana ini.

"Dulu Pak Jonan menyetarakan tarif dan layanan KRL karena beliau merasa seharusnya transportasi umum tidak ada pembagian kelas," tulis Agung Rizkianto, salah satu pendukung.

Baca juga: KRL Premium Masih Dalam Tahap Kajian dan Perencanaan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengadaan KRL premium sebagai kemunduran.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut perbedaan kelas di transportasi massal justru sudah tidak diterapkan lagi di negara-negara lain.

"Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib..." kata Tulus lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (22/12/2018).

Baca juga: Ini Saran YLKI soal KRL Premium

Tulus mengatakan, kehadiran KRL premium bakal mengorbankan operasional KRL reguler.

Kebijakan itu dianggap menyalahi pakem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com