JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara Diskotek Play A Sure di Kompleks Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (30/12/2018) malam.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, diskotek itu ditutup sementara karena temuan sejumlah pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba saat Polda Metro Jaya melakukan razia pada Sabtu (29/12/2018).
"Kami setop dulu kegiatannya. Jangan sampai hari ini dirazia, ada hasilnya begini (pengunjung positif narkoba), kemudian malam berikutnya masih melakukan kegiatan, jangan sampai kegiatan itu berulang," ujar Yani saat dihubungi, Senin (31/12/2018).
Baca juga: Dua Korban Pengeroyokan Diskotek Bandara Masih Kritis
Yani menyampaikan, operasional Diskotek Play A Sure ditutup sementara sampai ada hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Diskotek itu ditutup sementara untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Operasionalnya kami hentikan sambil menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil dan penyidik Polri," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Pengeroyokan di Diskotek Bandara
Nasib Diskotek Play A Sure akan ditentukan setelah hasil penyidikan keluar.
Diskotek Play A Sure ditutup sementara karena diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam pergub itu, ada tiga pelanggaran besar yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup.
Pelanggaran yang dimaksud adalah narkoba, perjudian, dan prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.