BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pengadaan karangan bunga senilai Rp 810.250.000 pada APBD Kota Bekasi 2019 sudah sesuai kebutuhan.
"Nanti saya lihat lagi, kan, sesuai dengan kebutuhan saja," kata Tri saat ditemui di Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).
Ia mengatakan, anggaran tersebut disiapkan dan akan digunakan sesuai kebutuhan pemakaian karangan bunga.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Bekasi: Sayang, Rp 810 Juta Digunakan untuk Sekadar Ucapan di Karangan Bunga
Jika dalam satu tahun masih ada sisa anggaran dari pemakaian karangan bunga, maka akan dikembalikan ke kas daerah.
"Kalau enggak dipakai, kan, enggak kami gunakan. Iya dananya balik lagi ke negara," ujar Tri.
Ia mengatakan, anggaran pengadaan karangan bunga untuk ucapan duka cita warga yang meninggal serta ucapan selamat bagi warga yang menikah.
"Ya, relatif kepada warga, ya seperti orang meninggal atau yang lain," tutur Tri.
Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp 810 Juta untuk Pengadaan Karangan Bunga
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menganggarkan Rp 810.250.000 untuk pengadaan karangan bunga pada APBD 2019.
Hal itu terlihat melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Pelelangan pengadaan karangan bunga dimenangkan CV Jogja Florist dengan penawaran Rp 652.620.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.