Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Jakarta Utara Layani Perizinan di 18 Ruang Publik

Kompas.com - 19/02/2019, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara mememberikan layanan perizinan di 18 ruang publik di wilayah Jakarta Utara selama enam bulan ke depan.

Kepala UP PTSP Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, program itu diterapkan supaya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor wali kota atau kantor camat untuk mengurus perizinan.

"Masyarakat yang jika selama ini tidak bisa ke kantor PTSP karena kesibukan atau karena mungkin waktu yang tidak ada atau jarak tempuh jauh, PTSP Ruang Publik ini supaya dimanfaatkan," kata Lamhot dalam siaran pers yang dikeluarkan Selasa (19/2/2019).

Lamhot menjelaskan, ruang publik yang dibidik terdiri dari berbagai jenis mulai dari pusat perbelanjaan, RPTRA, hingga terminal bus.

Baca juga: PTSP Goes to Mall di Kembangan Terbitkan 400 Izin dalam 5 Bulan

Menurut Lamhot, hal itu dilakukan supaya layanan perizinan yang diberikan sesuai dengam kebutuhan masyarakat setempat. Contohnya, nelayan dapat mengurus perizinan kala layanan PTSP dibuka di kawasan pelabuhan.

"Kami manfaatkan lokasinya untuk membuka PTSP Ruang Publik ini. Kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk dapat mengurus izin terkait nelayan," ujar Lamhot.

Ruang-ruang publik yang akan didatangi secara bergantian adalah Mal Kelapa Gading, Kawasan Berikat Nusantara, Pasar Sindang, Tanjung Priok, Mangga Dua Square, dan Pelabuhan Perikanan Muara Angke. 

Kemudian, PTSP juga akan menyambangi Pasar Seni Ancol, Pasar Sunter, RPTRA Jakarta Islamic Center, TPU Semper, Jogging Park Kelapa Gading, Mal Pluit Village, Pasar Sukapura, RPTRA RW 10 Kelapa Gading Timur, Koja Trade Mall, dan Pasar Teluk Gong.

Sebelumnya, PTSP Jakarta Utara juga telah meluncurkan program PTSP Goes to Mall dan Mobile Service Unit.

Baca juga: PTSP Jakut Luncurkan Layanan Perizinan Keliling dengan Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com