JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara meluncurkan layanan pembuatan perizinan secara keliling menggunakan fasilitas Mobile Service Unit (MSU).
Koordinator Administrasi UP PTSP Jakarta Utara Ety Sukistiati mengatakan, layanan MSU diluncurkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: PTSP Goes to Mall di Kembangan Terbitkan 400 Izin dalam 5 Bulan
"Diharapkan masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor karena ada kendala pekerjaan atau keperluan lainnya dapat tetap mengurus keperluannya di MSU," kata Ety dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/2/2019).
Ety menuturkan, masih banyak warga Jakarta Utara yang mempunyai kendala waktu dan jarak apabila mesti mengurus perizinan di kantor kecamatan atau kantor Wali Kota.
Oleh karena itu, mobil MSU nantinya akan berada di titik-titik keramaian masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Berkeliling dan berhenti dengan lokasi yang sudah dijadwalkan. Singgah di tempat-tempat tertentu dengan kriteria masing-masing," ujar Ety.
Baca juga: Ini Ruangan yang Digeledah KPK di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi
Ety mencontohkan, mobil MSU akan mengunjungi sejumlah terminal untuk memudahkan para pemilik angkutan mengurus izin trayek dan izin-izin lainnya.
Di samping itu, Ety menyebut pihaknya juga sudah meluncurkan program PTSP Goes to Mall di mana masyarakat dapat mengurus perizinan mereka di pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.