Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sosialisasikan Pengurangan Penggunaan Plastik ke Ritel

Kompas.com - 28/02/2019, 21:15 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan mengumumkan pengurangan kantong plastik ke ritel-ritel di kota tersebut mulai Jumat (1/3/2019).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya baru akan mendeklarasikan bersama ritel. 

"Belum kami lakukan (pemberlakuan perwal tentang pengurangan penggunaan plastik). Besok kami baru deklarasi dengan ritel-ritel untuk pengurangan penggunaan kantong plastik," ujar Idris di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2/2019).

Baca juga: 40.000 Ritel Modern Sepakat Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Idris mengaku sempat berdiskusi dengan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengenai pembuatan perwal pengurangan penggunaan kantong plastik.

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin tidak langsung memberlakukan kebijakan tersebut.

"Jadi perlu tujuh tahun mereka berjuang siapkan perangkat-perangkatnya untuk memaksimalkan mengurangi kantong plastik," katanya. 

Baca juga: Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis

Ia mengatakan, perlu pembuatan kantong pengganti sebelum menerapkan kebijakan pengurangan kantong plastik. 

Menurut dia, perlu 100 pelaku usaha yang terlibat untuk menutupi produksi tas pengganti kantong plastik. 

"Kami harus menyiapkan tas pengganti plastik. Namun, untuk menutupi itu, kami membutuhkan 100 pelaku untuk menutupi kebutuhan produksi tas pengganti yang bukan plastik yang murah dan bagus," ucap Idris. 

Baca juga: Menteri Susi Tantang Ridwan Kamil Buat Perda Kantong Plastik

Para pelaku usaha juga diminta melaporkan evaluasi pengurangan kantong plastik setiap tiga bulan.  

Pihaknya berharap pengurangan penggunaan kantong plastik dapat menjadi kebiasaan warga. 

"Jadi besok baru deklarasi pengurangan kantong plastik dengan harapan tahun 2020 bisa bersih dari plastik," ujarnya. 

Baca juga: Iriana Jokowi Ajak Ibu-ibu Tak Pakai Kantong Plastik Saat Berbelanja

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, sebanyak 100 ton sampah plastik terkumpul setiap harinya.

Sampah tersebut didominasi plastik kemasan.

Oleh karena itu, Idris berencana membuat peraturan wali kota terkait pengurangan kantong plastik di Depok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com