JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas di Jalan Perimeter Selatan, Kota Tangerang hanya kendaraan roda empat.
Alasannya, demi keselamatan para pengendara kendaraan bermotor.
"Yang paling utama (alasannya) demi keselamatan. Jadi motor tidak diizinkan melintas. Sebenarnya pembukaan pelintasan sebidang (Jalan Perimeter Selatan) ini kan hanya sementara karena pembangunan perbaikan underpass sedang berlangsung," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).
Selain itu, lanjut Febri, PT Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menyediakan kantong parkir bagi pengendara motor yang ingin menuju bandara.
"Kami sudah menyediakan parkir di M1 untuk parkir motor. Selanjutnya, mereka bisa naik skytrain atau bus secara gratis menuju bandara," ujar Febri.
"Pengendara motor juga bisa melintas di Jalan Halim Perdana Kusuma yang letaknya dekat Jalan Perimeter Selatan. Ruas jalan itu dibuka 24 jam," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, PT Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menunda pembukaan Jalan Perimeter Selatan, Kota Tangerang.
Ruas Jalan Perimeter Selatan sebelumnya direncanakan dibuka secara terbatas pada Kamis (7/3/2019) dengan waktu operasional pukul 05.00-09.00 dari arah Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta dan 15.00-20.00 dari Bandara Soekarno-Hatta ke Tangerang.
Penundaan pembukaan ruas jalan tersebut karena belum adanya izin keselamatan perlintasan sebidang sementara oleh Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
"Dengan ini kami mengumumkan bahwa pengoperasian terbatas Jalan Perimeter Selatan ditunda karena belum adanya izin terkait dengan aspek keselamatan," ujar Febri.
Selain itu, penundaan dilakukan agar proses pembangunan underpass Jalan Perimeter Selatan tidak terganggu.
Adapun, pembangunan underpass direncanakan rampung pada akhir April 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.