Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai, Begini Cara Perusahaan Undian Berhadiah Palsu Tipu Korbannya

Kompas.com - 28/03/2019, 19:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Unit Reskrim Tangerang Selatan mengamankan enam pengelola UD Surya Agung Perdana (SAP) yang tipu korbannya menggunakan kupon undian berhadiah pada Senin (25/3/2019) lalu.

Keenam orang yang ditangkap yaitu Sri Sudarti selaku pemilik UD SAP, Genta Kurniawan, Renold Firnando, Eti Susanti, Marjoni yang berperan sebagai supervisor, dan Mohammad Sofyan sebagai marketing.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kemudian menjelaskan peran dari masing-masing pelaku tersebut.

"Ada yang berperan sebagai marketing yaitu yang melakukan bujuk rayu kepada korban agar tertarik untung datang ke kantor," kata Alex di kantornya Kamis (27/3/2019).

Baca juga: Penipu Undian Pernah Beriklan di Koran untuk Yakinkan Korbannya

Sofyan biasanya merayu korban dengan memberikan sebuah kupon makan gratis ke korbannya yang berbelanja di toserba.

Pelaku kemudian mengiming-imigi korban dengan hadiah berupa mobil, sepeda motor, emas, uang tunai dan berbagai jenis alat elektronik agar si korban mau datang ke kantor UD SAP.

Setelah korban sampai di kantor, korban akan disambut oleh salah satu dari para supervisor. Mereka bertugas untuk meyakinkan para korban agar mau mengeluarkan uang Rp 14 juta untuk mengikuti undian.

"Yang terakhir adalah pemiliknya (Sri Sudarti) yang mendanai seluruh kegiatan ini semua," ujar Alex.

Baca juga: Janjikan Mobil hingga Logam Mulia, UD Surya Agung Perdana Tipu Korban dengan Air Purifier

Adapun uang Rp 14 juta hasil penipuan akan dibagikan sesuai dengan peran masing-masing tersangka. Untuk marketing akan mendapatkan Rp 700.000 per korbannya, supervisor Rp 300.000, sementara sisanya diambil oleh pemilik untuk menjalankan operasional perusahaan tersebut.

Penipuan mereka terungkap setelah korban mereka yang terakhir bernama Ervina melaporkan tindak kriminal mereka ke Polres Metro Tangerang Selatan.

Ia merasa dirugikan setelah hanya mendapatkan sebuah air purifier yang harganya sekitar Rp 5 juta ketika mengikuti undian dari UD SAP.

Atas tindakannya, keenam pelaku dianggap melanggar pasal 8 dan 9 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com