Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Cuek Saat Dikirimi Foto Wajah Ratna yang Lebam

Kompas.com - 09/04/2019, 17:08 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di Papua, Ruben bersaksi dalam sidang kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Satumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesaksiannya, Ruben mengaku pernah dikirimi foto wajah lebam oleh Ratna melalui WhatsApp.

Foto tersebut dikirim Ratna sendiri sebelum bertemu dengan dirinya di hotel Grand Mercure, Kemayoran pada 26 September 2018.

"Saya dikirimkan foto sama Kak Ratna. Itu dikirimkan sebelum tanggal 26 (September 2018)," ujar Ruben dalam persidangan.

Baca juga: Hakim Kembali Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kepada Jaksa, Ruben mengaku tidak bereaksi apapun saat dikirimkan foto tersebut oleh Ratna. Ruben juga tidak menanyakan alasan Ratna mengirimkan foto itu.

Tanggal 26 September 2018 pun mereka bertemu di hotel untuk membahas dana pembangunan Papua yang diblokir pemerintah. Ruben berencana meminta tolong kepada Ratna agar mau mambantu proses pencarian dana tersebut.

Namun saat pertemuan itu berlangsung, Ruben mengaku tidak terlalu memperhatikan wajah Ratna. Yang dia ingat hanyalah Ratna memakai kacamata hitam

"Saya sempet ketemu Kaka (Ratna) di toilet pas di hotel. Saya sempat enggak ngeh itu Kaka (Ratna) karena dia makai kacamata," katanya.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks

Dia mengaku tidak bertanya banyak kepada Ratna soal kondisi wajahnya. Dia hanya fokus membahas permasalahanya soal dana itu.

Belakangan, Ruben baru tahu jika Ratna berbohong lantaran mengaku menjadi korban penganiayaan. Dia mengetahui dari pemberitaan di media ketika Ratna ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya baru tahu pas lihat di TV, Kaka ditangkap di bandara tanggal 4 Oktober (2018). Baru saya tahu dia ditangkap karena hoaks," terangnya.

Ratna membantah

Setelah persidangan, Ratna diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kesaksian Ruben.

Ratna pun membenarkan adanya pertemuan di Hotel Mercure tersebut. Namun Ratna membantah soal pengiriman foto tersebut.

"Yang pertemuan itu memang ada. Tapi saya membantah soal pengiriman foto itu. Saya tidak pernah kirim foto wajah saya ke dia," kata Ratna dipersidangan.

Atas perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com