JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes urine pengemudi Camry B 1185 TOD berinisial DS (38) yang menabrak satu mobil Mercy dan lima motor di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) lalu menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Hasil (pemeriksaan urin) juga negatif dari pengaruh hasil Benzodiazepin, Estacy/MDMA, Marijuana, Morphine dan Amphetamin," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/4/2019).
Selain itu, hasil pemeriksaan urin DS juga menunjukkan dia negatif penggunaan alkohol.
"Hasil pemeriksaan urin di RSCM menunujukkan DS negatif penggunaan alkhohol," kata Nasir.
Baca juga: Penampakan Mobil Camry Rusak Diamuk Massa Setelah Tabrak Mercy dan 5 Pengendara Motor
Sebelumnya diberitakan, DS pengemudi Camry melaju dari Jalan Rasuna Said, Jalan Minangkabau, hingga Jalan Dr Saharjo dan menabrak satu mobil serta lima motor warga yang melintas pada Kamis pukul 19.00 WIB.
Akibatnya, sepuluh orang alami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Atas perbuatannya tersebut, DS terancam dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
DS juga dirawat di rumah sakit karena diamuk massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.