DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 68 bangunan liar dan tenda pedagang kaki lima (PKL) di bahu Jalan Plenongan, tepatnya di area Stasiun Depok Baru, Kelurahan Lio, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Rabu (24/4/2019) sore.
Keberadaan bangunan-bangunan itu selama ini menghambat pejalan kaki. Bangunan-bangunan tersebut juga berada di atas saluran air. Saluran air kerap tersumbat ketika hujan. Kawasan itu pun jadi tergenang.
Para pedagang tampak protes saat lapaknya dibongkar petugas.
Baca juga: Ganggu Akses Gudang Penyimpanan Surat Suara, Bangunan Liar di Tambora Dibongkar
"Tolong kasihanin, saya orang kelas bawah kalau ini ditertibin gimana saya kasih makan anak saya. Saya bingung mau jualan ke mana lagi," kata Emak sambil meneteskan air mata.
Emak, yang mengaku sudah lama berdagang di situ, mengatakan, dirinya telah membayar untuk bisa berdagang di kawasan tersebut.
"Saya bayar uang sewa tahunan, sama bayar uang kebersihan loh,Mbak. Masa ada penertiban begini, saya tidak diberitahu," kata dia.
Kepala Seksi Ketentraman Masyarat dan Ketertiban Umum Satpol PP Depok, Agus Muhammad mengatakan, penertiban itu berdasarkan keluhan masyarakat yang terganggu dengnan adanya bangunan-bangunan tersebut.
Ia mengatakan, bangunan-bangunan itu sudah beberapa kali ditertibkan sejak tahun lalu. Namun para pedagang tidak jera. Setelah dibongkar, para pedagang dirikan lagi bangunan di lokasi itu.
“Sudah kami tertibkan, hanya saja ya mereka seperti kucing-kucingan dengan kami. Kalau kami, ini nanti dipasang lagi terpalnya,” kata Agus.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang masih berdagang di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.