Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika KPK Soroti Upaya DKI Hentikan Swastanisasi Air...

Kompas.com - 13/05/2019, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya DKI mengentikan swastanisasi pengelolaan air bersih terbentur persoalan hukum. Masalah ini akhirnya turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk mengklarifikasi persoalan swastanisasi air minum di Jakarta.

"Kami perlu meminta penjelasan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum (DKI Jakarta) karena KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI ini dan terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat pada umumnya," kata Febri dalam keterangan pers, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Bertemu Tim Tata Kelola Air DKI, KPK Minta Penjelasan soal Swastanisasi Air Minum

Direktorat Pengaduan Masyarakat dan Direktorat Litbang KPK meminta penjelasan tim Pemprov DKI soal rencana menghadapi berakhirnya kontrak antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra di tahun 2023.

Menurut Febri, hal ini menjadi perhatian KPK lantaran pengelolaan air minum menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Sejak tahun 1998, air bersih di Jakarta dikelola oleh dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta.

Semenjak itu, konsesi dipegang oleh swasta dan PAM Jaya hanya berperan sebagai pengawas.

"Yang menjadi perhatian KPK adalah perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jakarta sejak pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan, terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palyja yaitu sekitar Rp 1,2 triliun," kata Febri.

Baca juga: Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air

"Meskipun MA telah memutus PK dalam perkara ini, namun sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas," sambungnya.

KPK berharap proses pengelolaan air minum oleh Pemprov DKI Jakarta dilakukan secara akuntabel, berintegritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengambil kebijakan.

"Hal ini penting dilakukan agar meminimalisir risiko terjadinya korupsi di masa mendatang," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Konsultasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pertemuan itu menjadi kesempatan DKI untuk meminta saran KPK terkait langkah yang harus diambil untuk mewujudkan keinginannya menghentikan swastanisasi.

Anies membantah KPK yang memanggil pihaknya.

"Jadi ke KPK itu bukan dipanggil KPK, justru kita minta nasihat ke KPK," kata Anies, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga: DKI Akan Temui KPK Bahas Penghentian Swastanisasi Air

Anies telah memerintahkan timnya untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan dan melanggar hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com