Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Senjata Rakitan, 4 Pria Curi Motor di 50 Tempat

Kompas.com - 18/05/2019, 18:19 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi amankan empat tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang kerap membawa senjata Api. Keempat tersangka sering membawa senjata api untuk mengantisipasi perlawnanan dari pemilik sepeda motor.

"Andi menjelaskan, senpi pelaku digunakan jika ada korban yang melawan atau menghalangi aksi mereka. Senpi tersebut berjenis revolver," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjay Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).

Keempat tersangka itu yang ditangkap antara lain F yang berdomisili di Lampung Timur. Dia  beperan sebagai joki saat mencuri sepeda motor.

Tiga tersangka lainnya yaitu R, A, dan E yang berdomisili di Banten dan berperan sebagai perantara hasil kejahatan.

Baca juga: Tersangka Pencuri Motor di Bekasi Tewas Ditembak Polisi

Andi mengatakan, F selaku eksekutor kerap mengincar sepeda motor yang diparkir di permukiman warga pada malam hari. Dalam aksinya, tersangka selalu membawa senjata api tetapi tidak pernah sekalipun digunakan ketika mencuri.

Keempatnya diketahui kerap melakukan aksi pencurian di kawasan Jakarta Selatan hingga Tanggerang.

"Ini TKP (tempat kejadin perkara)-nya banyak sekali. Kami sudah inventarisir, ada sekitar 50 TKP, tersebar ada di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang," kata dia.

Mereka ditangkap beberapa waktu lalu di sebuah tempat pencucian mobil dan motor di Tanggerang. Saat penangkapan, mereka sempat melarikan diri dari kejaran polisi.

Baca juga: Pencuri Motor Pingsan karena Kelelahan Dikejar Pemilik Motor

Satu anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan bahkan patah kaki saat mengejar tersangka.

"Ada anggota patah kaki pada saat melompat dari lantai dua waktu pengejaran terhadap dua orang pelaku yang awalnya ingin melarikan diri namun berhasil ditangkap," kata dia.

Dari tangan para tersangka, polisi mendapati beberapa barang bukti, antara lain satu senjata api jenis revolver rakitan, lima peluru, satu kunci T, dan satu magnet pembuka kunci motor.

Para tersangka kinni dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com