JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait pembunuhan di Kavling Deplu Adam Malik, Kelurahan Cipaduraya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang terjadi pada Minggu (2/6/2019) dini hari.
"Saksi yang diperiksa ada security dan pegawai Alfamart," kata Kasatreskrim Polres Tangerang AKB Dicky Ario melalui pesan singkat, Senin (3/6/2019).
Adapun, dua orang tewas dan satu orang luka berat akibat insiden tersebut. Korban T (40) merupakan ibu pemilik rumah yang kini menjalani perawatan di RS Fatmawati.
Baca juga: Korban Pembunuhan di Ciledug, Tangerang, Berteriak Minta Tolong
Korban lainnya, FA (16) merupakan anak T. Dia tewas karena luka terbuka pada pinggang kiri yang tembus ke perut.
Korban tewas lainnya yang diketahui berinisial RS (27), bukan merupakan bagian anggota keluarga.
Ia mengalami luka terbuka pada dada kiri dengan pisau yang masih menancap.
Baca juga: Kasus Dugaan Pembunuhan di Tangerang, Polisi Amankan 2 Pisau
Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, kata Dicky, masih terus dilakukan. Motif pembunuhan juga belum diketahui pasti.
"Hingga saat ini motif masih diduga perampokan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua buah pisau sebagai barang bukti dari tempat kejadian perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.