Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen untuk Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 20/06/2019, 11:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal disanderanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi ketika Ahok masih menjabat.

"Ahok ngawur, itu mah perda yang sekarang, saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawurlah," kata Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut Taufik, kontribusi 15 persen yang diinginkan Ahok saat itu sebenarnya sudah ada perjanjian kerja sama antara DKI dengan pengembang yang mewajibkan kontribusi tambahan. Ia meminta Ahok dan publik tak perlu mempermasalahkan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Baca juga: Ahok Ungkit Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Dulu Digagasnya

"Ya enggak dong. Kembalikan kepada perjanjian, ada itu perjanjiannya waktu itu dengan Pemda DKI ada, tahun zamannya Ahok. Ada kompensasinya, ada." kata Taufik.

Taufik membantah tuduhan Ahok bahwa Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan, tidak meminta kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi. Kontribusi itu, kata Taufik, kini cukup dimuat dalam perjanjian tertulis alih-alih dimuat di RZWP3K. Aturan soal reklamasi nantinya tak dimuat di perda itu.

"Justru kalau mau, menurut saya, perubahan RTRW dan RDTR yang 4 pulau ini masukin di situ. RDTR bukan RZWP. RZWP 13 dimasuk dong. Masukin ke RDTR darat, dia bagian dari darat," ujar Taufik.

Ahok sebelumnya mempertanyakan sikap DPRD DKI yang menolak kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari para pengembang reklamasi yang dulu diajukannya. Akibat perselisihan itu, perda tak kunjung disahkan sehingga Ahok menerbitkan pergub untuk melegalkan pembangunan di pulau reklamasi.

Baca juga: Ahok: Kalau Pergub Bisa Terbitkan IMB Reklamasi, Sudah Lama Aku Terbitkan IMB

"Apa oknum DPRD berpikir mau tekan pengusaha reklamasi agar tidak dapat IMB? Sekaligus nawarin nego 15 persen? Tanya ke Taufik saja yang mimpin bahas perda tersebut," kata Ahok.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan itu penting untuk membangun infrastruktur di Jakarta. Ia menyebutkan, dunia usaha tak ada yang menolak usulan itu. Ahok menuding ada motif tertentu di balik penolakan usulan itu oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com