Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Joko Driyono Pecah Saat Diperiksa dalam Persidangan

Kompas.com - 20/06/2019, 20:32 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis terdakwa kasus perusakan dan penghilangan barang bukti, Joko Driyono alias Jokdri pecah saat diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Jokdri menangis ketika ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin memberi kesempatan kepadanya untuk menanggapi isi persidangan.

Dari beberapa barang bukti yang diamankan polisi, dia bersyukur penyidik mau mengembalikan barang pribadi paling berharga baginya.

Baca juga: Joko Driyono Akui Perintah Sopir Masuk Ruangan yang Disegel Polisi

"Saya merasa bersyukur karena Satgas mengembalikan barang bukti yang sangat penting, yaitu menyetujui atas permintaan saya atas salah satu barang penting yaitu peninggalan almarhumah," ucap dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019)

Seketika dia berhenti berbicara karena menahan tangis. Dia pun terlihat beberapa kali melepaskan kaca mata dan mengusap air matanya.

Sambil mengumpulkan nafas untuk mulai berbicara, hakim Kartim langsung menyela Jokdri.

"Saudara terdakwa boleh dilajutkan? Atau cukup?" tanya Kartim.

Baca juga: Indra Sjafri Hadiri Sidang Joko Driyono di PN Selatan untuk Beri Dukungan

Jokdri pun melanjutkan pernyataan di muka sidang. Dia bersyukur jika penyidik mau mengembalikan cincin pemberian almarhum orangtuanya yang sempat tersita polisi.

"Peninggalan almarhumah, cincin. Walau disita, akhirnya saya minta untuk tidak disita dan diperbolehkan, alhamdulillah selesai," kata dia.

Untuk diketahui, Jokdri didakwa telah merusak barang bukti dalam kasus pengaturan skor yang sedang diusut Satgas Antimafia Bola.

Atas tindakannya, Joko Driyono didakwa dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com