Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

Kompas.com - 05/07/2019, 11:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta hanya menyerap tenaga kerja sesaat. Menurut dia, ketika pembangunan selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

"Lapangan pekerjaan itu di pembangunan di tanah, lahan hasil reklamasi bakal menyerap tenaga kerja. Begitu pembangunan selesai, penyerapan tenaga kerja selesai," kata Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun Youtube Panji Pragiwaksono, yang diunggah pada Senin (1/7/2019) lalu.

Ia lalu membandingkan dengan proyek pembangunan yang dilakukan di 13 sungai di Jakarta. Menurut dia, proyek pembangunan di 13 sungai di Jakarta bisa menyerap tenaga kerja sepanjang masa.

Baca juga: Anies Yakin Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Tak Bermasalah

"Misalnya kita lakukan proyek pembangunan di sepanjang sungai, pengerukan, memastikan itu bersih. Itu menyerap tenaga kerja sepanjang masa karena pengerukan sungai perbaikan akan terus menerus," ucapnya.

Panji menanyakan, saat pulau reklamasi sudah rampung sepenuhnya bukankah akan lebih banyak tenaga kerja terserap karena di sana ada rukom dan pasar.

Anies tidak sependapat dengan itu. Menurut dia, tempat-tempat yang menyerap tenaga kerja seperti pasar maupun ruko banyak di tempat lain bukan hanya di pulau reklamasi.

Anies kembali menyebutkan bahwa lebih baik pembangunan secara masif dilakukan di sungai-sungai Jakarta.

"Lalu soal itu saja sebenarnya banyak tempat lain dikerjakan. Tapi kan yang masif itu kan pada proses pembangunan. Kalau soal itu kita melakukan perawatan sungai saja 13 sungai dirawat dengan tenaga kerja lengkap, teknologi lengkap, itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Anies.

Anies telah mencabut izin pembanguan 13 dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta pada September tahun lalu.

Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Empat pulau dilanjutkan karena sudah terlanjut dibangun, yaitu pulau D, C, G, dan N. Izin empat pulau itu tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan)  yang didirikan di Pulau D pada Juni lalu.

Baca juga: Anies: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com