Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Parkir Kendaraan di Depok, dari Berbayar hingga Denda Rp 20 Juta

Kompas.com - 17/07/2019, 09:08 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Regulasi baru soal parkir kendaraan di Kota Depok banyak menuai kritik dan protes di kalangan masyarakat.

Seperti yang terjadi di kawasan lingkungan Universitas Indonesia (UI) misalnya. Pihak UI berencana menerapkan parkir berbayar untuk kendaraan yang masuk kawasan UI.

Bahkan pihak UI menggandeng PT Secure Parking untuk menerapkan parkir berbayar tersebut.

Baca juga: Protes Secure Parking di UI, Mahasiswa dan Ojek Pangkalan Unjuk Rasa

Penerapan parkir berbayar itu sudah dalam tahap uji coba pada Senin (15/7/2019) lalu. Hasilnya justru menimbulkan unjuk rasa dari mahasiswa, warga, dan pengemudi ojek.

Selain penerapan parkir berbayar, usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan yang isinya mengatur agar warga Depok yang memiliki kendaraan roda empat atau mobil punya garasi sendiri juga menuai pro dan kontra.

Padahal tujuan revisi perda tersebut agar tak ada lagi warga Depok yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan atau di fasilitas umum.

Berikut rangkuman polemik regulasi baru soal parkir kendaraan di Depok yang timbulkan protes serta pro dan kontra.

Penerapan parkir berbayar UI diprotes mahasiswa dan ojek

Uji coba hari pertama penerapan parkir berbayar pada Senin lalu menimbulkan kemacetan panjang di titik masuk kawasan UI.

Penerapan tarif parkir ini ada di sejumlah titik akses masuk UI, yakni Stasiun Pondok Cina, belakang Politeknik Negeri Jakarta, gerbang UI, dan belakang vokasi UI.

Selain itu, penerapan parkir berbayar dianggap memberatkan mahasiswa dan pengemudi ojek yang kerap hilir mudik di kawasan UI.

Untuk tarifnya, mobil ditetapkan seharga Rp 4.000-Rp 6.000, kemudian motor dikenakan tarif Rp 2.000 satu jam pertama yang selanjutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga maksimal Rp 4.000.

Menanggapi adanya aksi dan persoalan kemacetan saat uji coba penerapan tarif parkir, Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi uji coba penerapan tarif parkir tersebut.

Baca juga: Polemik Penerapan Parkir Berbayar UI, dari Mana Awalnya?

Rifelly mengatakan uji coba akan dilakukan hingga 31 Juli 2019. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh.

"Bisa saja (uji coba) diperpanjang sampai akhir Agustus tergantung hasil evaluasi," ujar Rifelly, Senin (15/7/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com