JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berawal dari saling sindir antarmereka.
Pokok masalahnya adalah sengketa lahan milik Kemenkumham di pusat kota Tangerang.
Kedua pihak sampai membuat laporan polisi.
Berikut penjelasan dari Arief terkait pemberitaan yang ramai antara dirinya dan Menkumham. Arief memberi penjelasan saat mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/7/2019).
Baca juga: Sengketa Lahan Kemenkumham dan Pemkot Versi Wali Kota Tangerang
Bagaimana awal mula perselisihan ini terjadi?
Sebetulnya, saya nggak terbesit sedikit pun akan melawan pak menteri. Saya hanya klarifikasi saja apa yang dikatakan beliau.
Pak Menteri saat peresmian Politeknik mengatakan Wali Kota kurang ramah karena meletakkan lahan Memenkumham menjadi lahan persawahan.
Padahal lahan pertanian itu ditentukan oleh Kementerian Pertanian yang juga ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Tolak Rencana Kemenkumham, Wali Kota Tidak Ingin Tangerang Jadi Kota Lapas
Mengapa Pemkot Tangerang tidak menerbitkan IMB Politeknik?
Karena lahannya termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH ini yang menjadi alasan Arief tidak menegeluarkan IMB kepada Kemenkumham.
Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-Undang itu ada kalau saya berikan izin RTH saya dipidana.
(Catatan: Pemerintah Kota Tangerang kini menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi dengan alasan tidak memiki IMB)
Permasalahan ini sudah sejak 2014, mengapa baru ramai sekarang?
Kenapa baru sekarang ramai, ya karena saya merasa di-PHP (pemberi harapan palsu). Ketika saya stop (pembangunan Politeknik) pertama kali, orang mereka datang janji mau selesaikan.
Beberapa waktu lalu saya stop lagi, Irjennya hubungi saya, dia minta diselesaikan dengan baik. Sampai peresmian (Politeknik) kemarin itu, ya sudah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.