JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, puluhan STNK yang sebelumnya diamankan di kediaman Youtuber Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, telah dikembalikan kepada Pablo.
Penyidik Ditreskrimum hanya mengamankan satu STNK yang berkaitan dengan laporan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor oleh sebuah perusahaan pinjaman atau leasing.
"Temuan STNK itu kan (dilakukan) penyidik Ditreskrimsus. Kebetulan di antara STNK itu ada satu (STNK) terkait laporan polisi yang ada di kita. Cuma satu (STNK) itu saja yang kita sita. (STNK) yang lain sudah dikembalikan," kata Sapta saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Rey Utami Akan Dimintai Keterangan Terkait Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor
Saat ini, polisi belum menyelidiki temuan puluhan STNK yang telah dikembalikan kepada suami Youtuber Rey Utami itu.
"(Penyelidikan) yang ada di dalam laporan kita saja. Kita belum sampai ke situ (temuan puluhan STNK)," ujar Sapta.
Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Baca juga: Temuan STNK yang Membuat Pablo Benua Terjerat Kasus Penggelapan Mobil
Pablo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (29/7/2019) lalu. Pablo mengakui telah mengajukan pembelian dua mobil tersebut menggunakan namanya. Lalu, Pablo menggunakan nama stafnya untuk membayar cicilan pembelian mobil itu.
"Penyidik memeriksa Pablo berkaitan dengan kasus yang dilaporkan oleh PT ACC terkait penipuan dan penggelapan dua buah mobil, jenis HRV dan jazz," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Sementara itu, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Penangguhan Penahanan
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.
Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.