Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat karena Polusi, Pemprov DKI Merasa Tak Lalai Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Kompas.com - 01/08/2019, 17:55 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengklaim, Pemprov DKI Jakarta tidak lalai menjalankan program untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Andono menyampaikan itu menanggapi gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) terkait kualitas udara Jakarta yang memburuk.

"Banyak usaha yang sudah dilakukan oleh Pemprov. Kita tidak lalai," ujar Andono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Kasus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Digugat Koalisi Ibukota?

Andono menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta rutin mengukur kualitas udara Jakarta melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU).

Dengan demikian, Pemprov DKI mempunyai data kualitas udara yang bisa dibandingkan dari waktu ke waktu.

Sumber utama polusi udara Jakarta, Andono menuturkan, berasal dari kendaraan bermotor. Karena itu, Pemprov DKI berupaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi polusi.

"Pemprov DKI Jakarta mem-promote jalan kaki dengan memperbaiki trotoar, di mana-mana diperlebar, akses (menuju) angkutan umum massal juga diperlebar," kata dia.

Baca juga: Walhi Sarankan Pemprov DKI Perluas Sistem Ganjil Genap Atasi Polusi Udara

Selain akses menuju transportasi massal yang diperbaiki, Andono menyebut, Pemprov DKI juga membangun infrastruktur transportasi massal yang baru di Jakarta, seperti moda raya terpadu (MRT) dan lintas rel terpadu (LRT) Jakarta.

"Angkutan umum massal diperbaiki. Sekarang kita sudah punya MRT, LRT sedang tahap finishing, BRT (bus rapid transit)-nya transjakarta sudah ditambah dengan feeder Jak Lingko," ucap Andono.

Sejumlah warga menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang memburuk.

Baca juga: Anies Curiga Polusi Udara Jakarta Disebabkan Kendaraan Berat

Mereka melayangkan gugatan warga negara kepada Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 4 Juli 2019.

Sidang perdana gugatan yang harusnya digelar pada Kamis ini, ditunda lantaran penggugat dan tergugat belum memenuhi syarat administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com