JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas pemberlakuan ganjil genap sebagai langkah darurat untuk mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.
"Ganjil genap diperluas. Memang ekstrem dan pasti banyak yang mengeluh. Tapi ini kan alasannya kuat," kata pegiat lingkungan hidup Walhi Dwi Sawung saat dihubungi, Selasa (30/7/2019), seperti dikutip Antara.
Saran tersebut didasarkan pada kualitas udara di Jakarta yang dalam beberapa hari terakhir tercatat terburuk di dunia.
Baca juga: Anies: Hari Ini hanya 23 Persen Warga DKI Jakarta yang Gunakan Transportasi Umum
Pada hari ini masih dinilai tidak sehat dengan konsentrasi parameter PM2.5 sebesar 74 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Sawung mengatakan, kebijakan tersebut memang tidak populer, tetapi ia menilai perluasan penerapan ganjil genap dapat memaksa masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan sehingga mampu sedikit mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
"Lumayan, tetapi tidak terlalu besar (penurunannya)," jelasnya.
Baca juga: Anies Curiga Polusi Udara Jakarta Disebabkan Kendaraan Berat
Pegiat lingkungan hidup tersebut mencontohkan, pemberlakuan ganjil genap yang diterapkan saat penyelenggaraan Asian Games 2017.
Ia menilai, pemberlakuan ganjil genap tersebut cukup efektif untuk menurunkan tingkat polusi udara di Jakarta.
"Tahun lalu kalau misal enggak ada ganjil genap yang diperluas, itu sama parahnya dengan tahun ini," katanya.
Baca juga: Walhi Nilai Pemprov Lamban Atasi Polusi Udara di Jakarta
Karena itu, langkah darurat yang perlu dilakukan Pemprov DKI adalah memperluas pemberlakuan ganjil genap tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.