JAKARTA, KOMPAS.com - Farhat Abbas enggan berkomentar terkait rencana pelaporan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Kalaupun dilaporkan, surat menyurat sebaiknya tidak saya umumkan," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Farhat akan berkomentar jika pejabat Polda Metro Jaya memberikan pernyataan terlebih dahulu kepada awak media.
Baca juga: Merasa Dizalimi, Farhat Abbas Mau Laporkan Pejabat Polda Metro ke Propam
"Saya mau bicara kalau mereka bicara di media, baru saya balas. Kalau mereka diam-diam dan saling menghargai, memang awalnya saya minta dihargai, kalau mereka menghargai kita, kita harus lebih menghargai dan menghormati," ujar Farhat.
Sebelumnya, Farhat berencana melaporkan Barnabas karena ia merasa dizalimi atas tuduhan tak mengantongi izin saat ia membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
Padahal, Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.
Baca juga: Adu Argumen Farhat Abbas dan Polisi soal Izin Bawa Ponsel ke Rutan
Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Baca juga: Satu Regu Polisi Dapat Teguran, Farhat Abbas: Saya Mohon Maaf jika Merepotkan
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.
Adapun, kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.