JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas dari Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap pencuri sepeda motor pada Kamis (8/8/2019) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MR (32), warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.
MR ditangkap di Kp. Janis Pekojan, Tambora.
"Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terpakir di depan rumahnya," kata Kompol Iver di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, pada saat keluar rumah, saksi melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor korban.
Pada saat itu, kondisi mesin dalam keadaan menyala sehingga saksi curiga dan meneriaki pelaku hingga MR kabur menggunakan motor.
Pelaku kemudian dikejar dan diteriaki oleh warga.
Saat itu, anggota buser Pimpinan Iptu Eko Agus yang sedang observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran.
Tersangkap ditangkap di wilayah Pekojan.
"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi pelaku, sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando," jelas AKP Supriyatin.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya seorang diri menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan.
"Pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar STNK asli sepeda motor Yamaha milik korban, dan 1 satu buah kunci kontak diamankan di Mapolsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.